Pages

Sunday, October 7, 2018

Perjalanan Karier Suhadi, hingga Gantikan Artijdo Alkostar di MA

Liputan6.com, Jakarta - Kursi Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) kini sudah tak kosong lagi. MA menunjuk Hakim Agung Suhadi untuk mengisi kursi tersebut, menggantikan Artijdo Alkostar yang telah pensiun.

Rencananya, Suhadi akan dilantik pada Selasa, 9 Oktober besok.

Informasi di website MA, Senin (8/10/2018), menyebutkan, Suhadi mengawali karier di dunia peradilan sejak 1 November 1979 sebagai CPNS di Pengadilan Negeri (PN) Mataram. Pada 1983, dia diangkat menjadi hakim di PN Dompu, NTB.

Setelah bertugas selama 7 tahun di Dompu, pada 1990, suami Dahminar ini dimutasi ke PN Klungkung. Alumnus Fakultas Hukum UII 1978 ini bekerja selama 5 tahun di wilayah itu.

Selama 12 tahun mengabdi sebagai hakim, pria kelahiran 19 September 1953 dipromosikan sebagai Wakil Ketua PN Manna, Bengkulu Selatan. Satu tahun dia menduduki posisi ini, hingga pada 1996 Suhadi kemudian diangkat menjadi Ketua PN Takengon, Aceh, dan mengabdi selama 4 tahun.

Let's block ads! (Why?)


October 08, 2018 at 11:48AM
via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2yn6ksJ
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment