Pages

Monday, October 15, 2018

Panselnas CPNS Sinkronkan Sistem UNBK dengan CAT BKN

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 637 Tahun 2018 tentang Penetapan Instansi yang Menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dan CAT Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018.

Melalui keputusan tersebut, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS akan menyinkronkan sistem CAT BKN dan CAT UNBK yang akan dijadikan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018.

Dari 873 titik lokasi SKD dengan CAT, 237 titik di antaranya milik atau yang diusahakan oleh BKN dan 636 titik merupakan fasilitas UNBK Kemendikbud.

"Sistem UNBK akan kita sinkronkan dengan BKN. Kita sampaikan demikian supaya kita satu pemikiran," ujar Menteri Syafruddin dikutip dari laman Menpan.go.id, Selasa(16/10/2018).

Dalam keputusan tersebut ditetapkan instansi pusat dan daerah yang menggunakan sistem CAT, baik CAT yang di fasilitasi BKN, maupun CAT yang di fasilitasi UNBK Kemdikbud.

Instansi yang ditetapkan menggunakan sistem CAT BKN terdiri dari 76 Kementerian/Lembaga dan 293 instansi daerah. Sedangkan, instansi yang menggunakan fasilitas CAT UNBK Kemendikbud terdiri dari 233 instansi.

Meski sudah ada ketetapan, Menteri Syafruddin mengatakan tetap terbuka terhadap masukan dan saran dari instansi daerah maupun pusat. Menurutnya, Panselnas akan menampung semua aspirasi dan memberikan pemecahan masalah yang terbaik.

"Selama hal itu masuk akal, kita carikan pemecahan masalah," imbuhnya.

Mantan Wakapolri ini pun mengingatkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pelayan masyarakat. Masyarakat harus merasa dimudahkan dengan langkah-langkah yang diambil pemerintah, termasuk dalam masa rekrutmen CPNS.

"Semua yang kita lakukan adalah kepentingan bangsa dan negara," ungkapnya.

Let's block ads! (Why?)


October 16, 2018 at 10:17AM
via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2RTrNm6
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment